TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pengelola Bank Tanah bisa meminjamkan lahan secara gratis untuk investor dengan panjang konsesi 20 tahun. Lahan ini dapat dimanfaatkan pemodal sebagai ruang untuk melakukan riset atau alih teknologi.
“Ada investor membutuhkan riset untuk bio engineering, riset untuk farmasi berbasis tanaman seperti jamu, daripada dibikin di mana, kita beri di sini (Bank Tanah),” ujar Sofyan dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Ia melanjutkan, pemerintah menyediakan lahan cuma-cuma sebagai bentuk insentif agar investor tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Toh, menurut Sofyan, pemanfaatan lahan oleh korporasi dipastikan tidak akan mengganggu lahan untuk kepentingan lainnya, terutama untuk reforma agraria.
Seperti dalam Undang-undang Cipta Kerja, Sofyan mengatakan lahan yang dikelola oleh Bank Tanah minimal 30 persen di antaranya harus digunakan untuk reforma agraria. Tanah ini digunakan untuk kepentingan lahan pertanian, perumahan rakyat, pembuatan taman, hingga kepentingan publik lainnya.